BAB II
ISI
ISI
2.1 Pengertian dan Tujuan Kearsipan
Arsip
(record) yang dalam istilah bahasa indonesia ada yang menyebutkan sebagai
“warkat”, pada pokonya dapat diberikan pengertian sebagai : setiap catatan
tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat
keterangan-keterangan mengenai sesuatu subyek (pokok persoalan) ataupun
peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan orang itu pula”. Yang
termasuk pengertian arsip itu misalnya : surat-menyurat, kwitansi, bagan
organisasi, foto-foto dan lain sebagainya. Arsip dapat diartikan pula
sebagaisuatu badan yang melakukan segala kegiatan pencatatan penanganan,
penyimpanan dan pemeliharaan surat-surat/warkat-warkat yang mempunyai arti
penting baik ke dalam maupun ke luar, baik dengan menyerapkan kebijaksanaan dan
sistem tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun yang dimaksud dengan
arsip ialah naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negaran
dan badan-badan pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan
tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Bahwa tidak semua
warkat atau surat dapat dikategorikan sebagai arsip, sebab surat atau warkat baru dapat dinyatakan
sebagai arsip apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Merupakan kumpulan warkat
2.
Mempunyai nilai guna
3.
Disimpan menurut sistem tertentu
4.
Apabila diperlukan dapat ditemukan
secara tepat dan cepat.
Terdapat beberapa pendapat mengenai pengertian kearsipan,
antara lain sebagai berikut:
-
R. Soebroto,
menyatakan bahwa yang dimaksud dengan kearsipan adalah aktivitas penerimaan,
pencatatan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan dan pemusnahan arsip
-
Kamus
administrasi, kearsipan adalah segenap rangkaian kegiatan perbuatan
penyelenggaraan kearsipan sejak saat dimulainya pengumpulan warkat samapai
dengan penyingkirannya.
-
Drs E. Martono,
menyatakan bahwa kearsipan adalah pengaturan dan penyimpanan warkat/record atas
dasar system tertentu serta dengan prosedur tertentu yang sistematis sehingga
sewaktu-waktu diperlukan dapat ditemukan kembali dalam waktu singkat.
Dari pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan
bahwa kearsipan adalah suatu kegiatan atau proses pengaturan, penyimpanan arsip
dengan menggunakan system tertentu, sehingga apabila arsip tersebut doperlukan
dapat ditemukan kembali secara tepat dalam waktu yang singkat.
Dari
berbagai pengertian arsip dan kearsipan diatas, tujuan pengelolaan kearsipan
adalah sebagai berikut:
-
Memelihara arsip
dengan baik
-
Menyimpan
wartkat dengan system yang tepat, sehingga mudah ditemukan kembali secara cepat
dan tepat pula
-
Menyediakan
tempat penyimpanan yang memadai
-
Menjamin
keselamatan warkat baik isinya maupun bentuknya
-
Memberikan
pelayanan peminjaman warkat dengan baik.
2.2 Peranan dan Fungsi Kearsipan
Inti pengertian arsip
adalah kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis agar apabila diperlukan
dapat ditemukan secara tepat dan cepat. Oleh karena itu, arsip mempunyai
peranan sebagai berikut :
1.
Sebagai pusat informasi, maksudnya
setiap arsip dapat membantu ingatan seseorang tentang suatu naskah tertentu.
2.
Sebagai sumber dokumentasi, maksudnya
arsip dapat dipergunakan oleh pimpinan organisasi dalam rangka pengambilan
keputusan secara tepat tentang masalah yang sedang dihadapi.
3.
Sebagai bukti resmi untuk
pertanggungjawaban penyelenggaraan administrasi.
Adapun fungsi arsip
menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 pasal 2 adalah sebagai berikut:
1.
Arsip Dinamis, yaitu arsip yang masih
dipergunakan secara langsung dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan
penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan dalam
penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan dalam ruang lingkup administrasi
negara.
2.
Arsip Statis, yaitu arsip yang sudah
tidak dipergunakan lagi secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan
kegiatan tugas pokok maupun dalam penyelenggaraan pelayanan ketatausahaan dalam
penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya dan penyelenggaraan
sehari-hari administrasi negara.
Dalam altivitas
sehari-hari administarsi maupun kegiatan lainnya suatu kantor atau perusahaan
maka arsip dapat berfungsi sebagai :
a.
Sumber ingatan bagi organisasi atau
perorangan bila telah lupa isi dari dokumen dan permasalahan yang perlu
diperhatikan isinya serta ada keterkaitan dengan permasalahan baru.
b.
Sumber informasi keterangan bagi pejabat
atau orang yang memerlukannya dalam menghadapi permasalahan.
c.
Bahan Penelitian, bahwa arsip merupakan
data dan fakta yang otentik untuk dijadikan dasar pemikiran suatu penelitian.
d.
Bahan pengembangan pembangunan, yaitu
sebagai dasar pertimbangan pengembangan pembangunan
e.
Bukti tertulis, yaitu sebagai alat
pembuktian suatu hal.
f.
Gambaran peristiwa masa lampau, artinya
dalam arsip tersimpan beberapa keterangan peristiwa masa lampau sebagai bukti
sejarah
2.3 Kegiatan
Kearsipan
Menurut
Drs E. Karso, kegiatan kearsipan adalah sebagai berikut:
1.
Kegiatan
Kearsipan
Merupakan suatu proses
pembuatan dan penerimaan arsip yang terdiri dari pengurusan surat masuk maupun
pengurusan surat keluar ( mail handling ), baik mengguanakan system buku
anggeda maupun system kartu kendali (system pola baru). Untuk surat masuk
dimulai dari penerimaan surat, pemrosesan ke unit pengolahan sehingga surat
tersebut selesai dan siap untuk disimpan. Untuk surat keluar dimulai dengan perintah
pembuatan surat, pengonsepan, pengetikan sampai surat tersebut dikirim dan
tindakannya siap untuk disimpan.
2.
Kegiatan
penyimapanan (Filling) dan penemuan kembali (Finding)
a. Kegiatan penyimpanan, adalah kegiatan yang dimulai
dari pengecekan tanda pelepas yang ditandai dengan tanda disposisi dep,
pemberian kode-kode penyimpanan sampai penempatan arsip tersebut disimpan ke
dalam folder dan dimasukan kedalam Filling Cabinet.
b. Kegiatan penemuan kembali, adalah kegiatan yang
dimulai dari permintaan arsip pleh pihak lain, mengidentifikasi masalah sesuai
dengan kode penyimpanan yang terdapat pada daftar Klasifikasi, hingga menemukan
kembali arsip di tempat penyimpanan sesuai dengan kode simpannya.
3.
Kegiatan
penyelamatan
Kegiatan penyelamatan,
yaitu kegiatan penyelamatan arsip agar tidak diketehui oleh yang tidak berhak,
rusak atau hal-hal lain uyang menyebabkan hilangnya nilai guna arsip, kegiatan
tersebut terdiri dari kegiatan :
a. Pengamanan, yaitu kegiatan untuk menjaga agar
isi/informasi yang ada pada arsip itu tidak diketahui oleh orang-orang yang
tidak berhak (terutama untuk arsip yang bersifat rahasia).
b. Pemeliharaan, adalah kegiatan menjaga agar benda
arsip tersebut tidak mudah rusak, dengan kata lain kegiatan ini merupakan
tindakan mencegah sebelum terjadi kerusakan arsip.
c. Perawatan, adalah kegiatan kemampuan memperbaiki
arsip yang telah rusak agar masih dapat digunakan kembali.
4. Kegiatan penyusutan
Kegiatan penyusutan adalah kegiatan mengurangi
jumlah arsip yang disimpan, terutama arsip=arsip yang telah hilang nilai guna
arsipnya, sehingga arsip yang tersimpan benar-benar arsip yang memiliki nilai
guna tinggi. Kegiatan penyusutan arsip ini meliputi:
a. Penilaian/pemindahan, adalah kegiatan penentuan
bahwa arsip tersebut masih sering atau sudah jarang atau bahkan tidak
dipergunakan lagi, kemudian arsip tersebut dipindahkan penyimpanannya ke unit
sentral.
b. Pemusnahan, adalah kegiatan menghapuskan secara
fisik arsip yang telah hilang nilai gunanya, dengan harapan agar arsip yang
tersimpan hanyalah arsip yang benar-benar masih dipergunakan.
c. Penyerahan, adalah suatu kegiatan menyerahkan arsip
yang memiliki nilai guna kebangsaan (arsip statis) ke Arsip Nasional
Pusat/Arsip nasional Daerah atau kepada pemerintah daerah tingkat I
masing-masing provinsi.
Dengan demikian, ruang lingkup kegiatan
kearsipan tersebut dimulai dari kegiatan penciptaan, penyimpanan, penemuan
kembali, penyelamatan dan berakhir dengan penyusutan. Namun demekian, sebagai
inti dari kegiatan semua itu adalah Kegiatan Penyimpanan dan Penemuan Kembali.
2.4 Sitem Kearsipan
Pendapat G.R.Terry mengenai
macam-macam sistem penyimpanan arsip seperti yang di kutip oleh
Sutarto(1992:173)adalah sebagai berikut:
1)
Alphabetical
arrangement (susunan abjad)
-
Subjet (pokok soal)
-
Phonetic (suara)
2)
Numerical
arrangement (susunan nomor)
-
Serial
(seri)
-
Coded (kode)
3) Geographical arrangement (susunan
wilayah)
4)
Choronlogical
arrangement (susunan tanggal)
2.5 Penanganan Sistem Tanggal (Choronlogical arrangement)
Filing sistem tanggal
adalah suatu sistem penyimpanan arsip berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun
penyimpanan arsip yang bertalian. Dalam pengelompokan arsip tahun merupakan
komponen utama dan dijadikan sebagai kode laci, bulan sebagai kode guide,
sedangkan tanggal dijadikan kode folder.
Sistem penyimpanan
kronologis ini cukup banyak digunakan, akan tetapi dalam perkembangannya sistem
ini kurang efektif apabila digunakan dalam mengelola dokumen yang banyak.
Biasanya sistem ini digunakan dalam kantor kecil yang menggunakan pencatatan
dokumen masuk dengan buku agenda.
Pada filing sistem
tanggal tidak diperlukan adanya daftar klasifikasi, karena petugas arsip terlah
terbiasa dengan urutan bulan dalam satu tahun, urutan tanggal dalam satu bulan.
Sistem ini digunakan apabila kegiatan surat-menyurat belum begitu banyak agar
semua surat dapat disatukan dan diarsipkan dalam satu file untuk tiap periode
tertentu, misalnya satu bulan. Namun apabila kegiatan suatu lembaga/organisasi
sudah berkembang menjadi lebih luas dan lebih padat frekuensinya serta
menyangkut berbagai aspek sehingga masalahnya lebih beraneka ragam, maka sistem
ini menjadi kurang memadai. Oleh karena itu, sistem filingnya sudah harus
diganti dengan menggunakan sistem filing yang memadai dan sesuai dengan
kegiatannya.
Keuntungan sistem
kronologi :
Ø Mudah
dilaksanakan
Ø Susunan
dan urutan guide sederhana
Ø Cocok
untuk klasifikasi menyeluruh dan berkelanjutan.
Kerugian
sistem kronologi :
Ø Hanya
bermanfaat untuk organisasi yang relatif kecil dengan jumlah dokumen yang tidak
banyak.
Ø Tidak
berguna, apabila tanggal, bulan, tahun sebuah dokumen tidak diketahui.
Ø Surat
masuk dan surat keluar akan terpisah penyimpanannya.
2.5.1
Barang yang Diperlukan
Peralatan yang dipergunakan dalam bidang kearsipan
pada dasarnya sebahagian besar sama dengan alat-alat yang dipergunakan dalam
bidang ketatausahaan pada umumnya, Peralatan yang dipergunakan terutama untuk
penyimpanan arsip, minimal terdiri dari:
1. filling cabinet
2. map folder
3. Guide
4. Map Sortir
5. Kartu Indeks
2.5.2 Tata Letak
dan Cara Kerja Kearsipan
Pada bagian depan laci filling cabinet diberi tanda
tahun yang sedang berjalan sebagai judul atau pokok masalah. Dalam laci disusun
guide-guide yang di belakangnya disusun folder-folder. Guide yang diletakkan
paling depan berjudul/kode bulan Desember, di belakangnya disusun folder
sebanyak 30 dan diberi nomor 1 samapai dengan 30 dan seterusnya sampai dengan
guide paling belakang yang diberi kode Januari dimana dibelakangnya ditempat
folder-folder sebanyak 31 sesuai dengan jumlah hari pada bulan tersebut.
1.
Untuk kantor/organisasi yang kecil yang
arsipnya belum banyak:
§ Kode laci diambil dari tahun
§ Kode guide diambil dari bulan
§ Kode folder diambil dari tanggal
2.
Untuk kantor/organisasi yang menengah dan
besar:
Kode laci diambil dari gabungan
bulan (2 bulan atau 3 bulan). Misalnya: laci untuk bulan Januari dan Februari
atau Januari, Februari dan Maret. - Kode
guide diambil dari bulan
- Kode folder diambil dari tanggal
Penyusunan guide pada laci filing cabinet dimulai dari
dari belakang berurutan ke depan dari bulan Januari hingga Desember. Jadi guide
Desember letaknya paling depan. Demikian juga untuk penyusunan map/foldernya,
folder 1 paling belakang dan 30/31 paling depan.
mmbuat daftar klasifikasi sistem tanggal itu gmana contohnya?
BalasHapus